“Di antara
sejumlah tanggung jawab yang diemban oleh pers yang bebas, tugas pers yang
paling penting untuk ditegakkan adalah mencegah agar jangan sampai bagian
manapun dari pemerintah menipu masyarakat,” demikian menurut Ketua Mahkamah
Agung Hugo L. Black. Kata-kata ini bertolak belakang dengan kenyataan
akhir-akhir ini dimana pers yang bertugas melindungi demokrasi bisa
dikendalikan oleh pihak swasta.
Pada buku Matinya
Media ini, disuguhkan gambaran kelam mengenai kebebasan pers yang dalam
perkembangannya malah menjadi ancaman bagi demokrasi. Perkembangan industri
media di Amerika beberapa dekade terakhir menunjukkan sikap anti-demokrasi. Kepemilikan
korporasi semakin menggerus kualitas surat kabar. Setiap tahun, berbagai surat
kabar memilih mengurangi jumlah reporter, editor, fotografer, desainer bahkan
mengurangi ruang untuk berita. Setiap tahun semakin sedikit yang diperoleh
pembaca. Setiap tahun semakin banyak orang beralih ke tempat lain untuk
memperoleh berita.
Lewat
pengaturan agenda (agenda setting) di
mana media massa sebagai pengelolah isu, media
bisa saja dengan leluasa memberikan isu yang menjadi komoditas
koorporasi, isu politik pun tak luput dari pemberitaan tanpa mempedulikan aspek
isi dan kualitas untuk para pembacanya karena hanya ingin meraup keuntungan se hingga
dapat melukai demokrasi.
Ketika
media menayangkan gambaran para calon presiden, tangkapan baik buruk dari
masyarakat tergantung dari media memilih perspektif mana. Apa yang diberitakan
media menentukan presiden yang menang.
Media
menunjukkan bagaimana berita kian lama kian tersingkirkan, jurnalis disensor
dan cerita-cerita penting dikubur dalam-dalam. Buku ini menyerukan bahwa saat
ini kita berada di era “pasca-jurnalisme”, di mana informasi tak lebih dari
komoditas dan fakta tak lagi penting.
Penguasaan televisi
di tangan pelaku pasar malah seperti mengerucutkan informasi yang membuat
informasi tidak beragam. Saat ini, pemberitaan dipilih karena melihat
keuntungan yang didapat bukan karena informasi yang bermutu.
Matinya
media adalah ketika fungsi media untuk menyampaikan informasi dan fakta yang
valid pada masyarakat menjadi alat bisnis. Para pemegang media saat ini mencari
keuntungan yang sebesar-besarnya, tanpa peduli mutu dari suatu berita yang disampaikan.
Jika pembahasan
dalam buku mengacu pada media di Amerika, lalu bagaimana di Indonesia? Pada
saat orde baru, media di Indonesia sangat dibatasi dan dimonopoli oleh
pemerintah. Pemerintah memegang kontrol penuh terkait apapun yang diberitakan
media. Pada saat itu, kritik pada pemerintah akan berakhir pada pemberedelan.
Dengan
berakhirnya kekuasaan Orde baru yang diganti oleh reformasi, media Indonesia kini
mulai diberi kebebasan. Sekarang semua orang dengan mudah menyebarkan atau
mendapat informasi apalagi ditambah kemajuan teknologi banyak akses untuk
menyebarkan dan mendapat berita.
Kemudahan
dan kemajuan teknologi ini juga tidak sepenuhnya membawa kebaikan untuk media
dan demokrasi. Ketika semua informasi dapat disebarkan dan mudah didapat, banyak
oknum jurnalis yang akhirnya cuma mementingkan keuntungan dengan menyebarkan
berita clickbait (umpan klik) yaitu gambar yang membuat
para pembaca penasaran untuk membuka sebuah web atau artikel berita tanpa
perduli isi.
Kurangnya
literasi dari masyarakat Indonesia juga memperkeruh keadaan, ketika pembaca
tidak mengkritisi sebuah berita dan langsung menerima informasi begitu saja, propaganda
dari media dengan mudah diberikan kepada masyarakat. Contohnya ketika menjelang
pemilihan presiden 2019, banyak pergolakkan antara kedua kubu lantaran orang
Indonesia yang mudah tergiring opini-opini dari luar.
Pasalnya sebuah
berita bisa menyebabkan perspektif masyarakat kepada calon presiden berubah
sehingga merubah pilihan mereka. Media yang tahu akan hal ini, seakan
memanfaatkannya berpolitik. Hingga akhirnya, terlihat jelas media seakan-akan
terbagi menjadi 2. Media yang harusnya netral malah seperti berperan untuk
mempromosikan salah satu pihak.
Terkait hal
tersebut, peran pihak sipil agar media tidak terus mengalami keterpurukan
dengan lebih kritis dalam membaca suatu pemberitaan sangat diperlukan.
Jurnalisme harus sepenuhnya memberikan informasi pada publik yang bersikap
sebagai pengawas pemerintah untuk menyelamatkan demokrasi.
Lebih dari
itu, apa yang disampaikan buku ini merefleksikan kenyataan yang terjadi sekarang
dengan rinci. Di buku ini disebutkan juga beberapa media yang terlibat ditambah
dengan tawaran soluisi dari penulis. Menurut penulis, jurnalisme yang lebih
baik dan berimbang perlu disuarakan. Dimana akar rumput harus bergerak dengan
kuat, setidaknya orang tua harus selektif memilih tayangan yang informatif,
guru mengajarkan bagaimana membaca media dan mengelolah informasi yang telah
didapat dengan tepat, aktivis mendesak akuntabilitas korporasi, konsumen
menuntut undang-undang antimonopoli, para pemantau media mengkritisi liputan
berita.
Buku ini
memang membahas media Amerika, tapi juga cukup untuk menggambarkan kondisi
media Indonesia sehingga bisa dijadikan rujukan pembelajaran agar menjadi lebih
baik. Selain itu, dengan buku ini, diharap media Indonesia dapat memahami
penyebab kemunduran yang terjadi di media Amerika dengan tambahan solusi yang sudah
dipaparkan penulis.
