Minggu, 01 Maret 2020

Ketika Media Merenggut Demokrasi




“Di antara sejumlah tanggung jawab yang diemban oleh pers yang bebas, tugas pers yang paling penting untuk ditegakkan adalah mencegah agar jangan sampai bagian manapun dari pemerintah menipu masyarakat,” demikian menurut Ketua Mahkamah Agung Hugo L. Black. Kata-kata ini bertolak belakang dengan kenyataan akhir-akhir ini dimana pers yang bertugas melindungi demokrasi bisa dikendalikan oleh pihak swasta.
Pada buku Matinya Media ini, disuguhkan gambaran kelam mengenai kebebasan pers yang dalam perkembangannya malah menjadi ancaman bagi demokrasi. Perkembangan industri media di Amerika beberapa dekade terakhir menunjukkan sikap anti-demokrasi. Kepemilikan korporasi semakin menggerus kualitas surat kabar. Setiap tahun, berbagai surat kabar memilih mengurangi jumlah reporter, editor, fotografer, desainer bahkan mengurangi ruang untuk berita. Setiap tahun semakin sedikit yang diperoleh pembaca. Setiap tahun semakin banyak orang beralih ke tempat lain untuk memperoleh berita.
Lewat pengaturan agenda (agenda setting) di mana media massa sebagai pengelolah isu, media  bisa saja dengan leluasa memberikan isu yang menjadi komoditas koorporasi, isu politik pun tak luput dari pemberitaan tanpa mempedulikan aspek isi dan kualitas untuk para pembacanya karena hanya ingin meraup keuntungan se hingga dapat melukai demokrasi.
Ketika media menayangkan gambaran para calon presiden, tangkapan baik buruk dari masyarakat tergantung dari media memilih perspektif mana. Apa yang diberitakan media menentukan presiden yang menang.
Media menunjukkan bagaimana berita kian lama kian tersingkirkan, jurnalis disensor dan cerita-cerita penting dikubur dalam-dalam. Buku ini menyerukan bahwa saat ini kita berada di era “pasca-jurnalisme”, di mana informasi tak lebih dari komoditas dan fakta tak lagi penting.
Penguasaan televisi di tangan pelaku pasar malah seperti mengerucutkan informasi yang membuat informasi tidak beragam. Saat ini, pemberitaan dipilih karena melihat keuntungan yang didapat bukan karena informasi yang bermutu.
Matinya media adalah ketika fungsi media untuk menyampaikan informasi dan fakta yang valid pada masyarakat menjadi alat bisnis. Para pemegang media saat ini mencari keuntungan yang sebesar-besarnya, tanpa peduli mutu dari suatu berita yang disampaikan.
Jika pembahasan dalam buku mengacu pada media di Amerika, lalu bagaimana di Indonesia? Pada saat orde baru, media di Indonesia sangat dibatasi dan dimonopoli oleh pemerintah. Pemerintah memegang kontrol penuh terkait apapun yang diberitakan media. Pada saat itu, kritik pada pemerintah akan berakhir pada pemberedelan.
Dengan berakhirnya kekuasaan Orde baru yang diganti oleh reformasi, media Indonesia kini mulai diberi kebebasan. Sekarang semua orang dengan mudah menyebarkan atau mendapat informasi apalagi ditambah kemajuan teknologi banyak akses untuk menyebarkan dan mendapat berita.
Kemudahan dan kemajuan teknologi ini juga tidak sepenuhnya membawa kebaikan untuk media dan demokrasi. Ketika semua informasi dapat disebarkan dan mudah didapat, banyak oknum jurnalis yang akhirnya cuma mementingkan keuntungan dengan menyebarkan berita clickbait  (umpan klik) yaitu gambar yang membuat para pembaca penasaran untuk membuka sebuah web atau artikel berita tanpa perduli isi.
Kurangnya literasi dari masyarakat Indonesia juga memperkeruh keadaan, ketika pembaca tidak mengkritisi sebuah berita dan langsung menerima informasi begitu saja, propaganda dari media dengan mudah diberikan kepada masyarakat. Contohnya ketika menjelang pemilihan presiden 2019, banyak pergolakkan antara kedua kubu lantaran orang Indonesia yang mudah tergiring opini-opini dari luar.
Pasalnya sebuah berita bisa menyebabkan perspektif masyarakat kepada calon presiden berubah sehingga merubah pilihan mereka. Media yang tahu akan hal ini, seakan memanfaatkannya berpolitik. Hingga akhirnya, terlihat jelas media seakan-akan terbagi menjadi 2. Media yang harusnya netral malah seperti berperan untuk mempromosikan salah satu pihak.
Terkait hal tersebut, peran pihak sipil agar media tidak terus mengalami keterpurukan dengan lebih kritis dalam membaca suatu pemberitaan sangat diperlukan. Jurnalisme harus sepenuhnya memberikan informasi pada publik yang bersikap sebagai pengawas pemerintah untuk menyelamatkan demokrasi.
Lebih dari itu, apa yang disampaikan buku ini merefleksikan kenyataan yang terjadi sekarang dengan rinci. Di buku ini disebutkan juga beberapa media yang terlibat ditambah dengan tawaran soluisi dari penulis. Menurut penulis, jurnalisme yang lebih baik dan berimbang perlu disuarakan. Dimana akar rumput harus bergerak dengan kuat, setidaknya orang tua harus selektif memilih tayangan yang informatif, guru mengajarkan bagaimana membaca media dan mengelolah informasi yang telah didapat dengan tepat, aktivis mendesak akuntabilitas korporasi, konsumen menuntut undang-undang antimonopoli, para pemantau media mengkritisi liputan berita.
Buku ini memang membahas media Amerika, tapi juga cukup untuk menggambarkan kondisi media Indonesia sehingga bisa dijadikan rujukan pembelajaran agar menjadi lebih baik. Selain itu, dengan buku ini, diharap media Indonesia dapat memahami penyebab kemunduran yang terjadi di media Amerika dengan tambahan solusi yang sudah dipaparkan penulis.

Share: