Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Opini. Tampilkan semua postingan

Jumat, 18 Desember 2020

Politik Uang Masih Eksis Saat Pemilu

Pemilu serentak telah dilaksanakan dibeberapa daerah, namun praktik uang untuk memperoleh banyak suara masih banyak ditemuhi. Menurut laporan dari berita kompas ada 136 dugaan tindak pidana pemilu yang ditangani oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu. Tertinggi adalah politik uang dengan 104 kasus.

Praktik ini diperparah karena kampanye pada situasi pandemi Covid-19, para paslon tidak dapat mengumpulkan pendukungnya untuk melakukan kampanye dan memperoleh suara dengan bertemu, maka dengan uang adalah cara praktis dan mudah dalam menggaet pemilih.

Masyarakat yang belum sejahtera merupakan sasaran yang pas, untuk diberikan uang agar dapat merubah pilihannya.

Lalu tidak bisa dipungkiri masyarakat saat ini juga membutuhkan uang karena memang kondisi ekonomi yang sulit saat pandemi, momen pemilu juga menjadi alternatif memperoleh sedikit uang setidaknya untuk membeli makan satu hari. Kondisi itu dimanfaatkan oleh pihak-pihak untuk mempengaruhi pilihan dari calon pemilih.

Dalam politik uang ini juga memiliki dampak buruk, yaitu membuat masyarakat menjadi terbiasa bahwa pilkada adalah ajang untuk saling memberi uang oleh calon, membangun mindset bahwa yang memberi lebih banyak itulah patokan untuk dipilih banyak masyarakat. Jika diawal sudah menggunakan uang tidak bisa dipungkiri selanjutnya menimbulkan korupsi-korupsi baru jika sudah masuk dalam pemerintahan.

Dengan politik uang menghasilkan pemimpin-pemimpin yang tidak berkualitas. Tentunya jika pemilu saja sudah menggunakan uang, maka saat dalam pemerintahan para pemimpin ini jelas korupsi dengan jumlah yang lebih besar untuk menutupi dananya saat pemilu tadi, tidak heran kasus kaus korupsi di Indonesia masih sangat tinggi sampai sekarang.

Praktik politik uang yang ada di Indonesia tentu mencederai asas demokrasi, rakyat sebagai penentu sebuah keputusan negara dengan melalui pilihan vote terbanyak, dengan adanya politik uang maka pilihan dari rakyat bukan murni dari mereka sendiri namun karena iming-iming uang yang akan diberikan untuk memilih calonya.

Di tempat saya sendiri, tidak bisa dipungkiri bahwa dengan politik uang meningkatkan jumlah angka pemilih, jika tanpa uang maka masyarakat sini malam untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Karena dirasa tidak ada untungnya sama sekali, padahal pada kenyataannya pilihan terbanyak dari rakyat  merupakan kunci majunya suatu wilayah, dengan pemimpin yang tepat dapat membangun sebuah daerah dengan baik begitupun sebaliknya.

Apakah politik uang sendiri dapat dihentikan? Cara menghentikannya yaitu dengan mengedukasi para masyarakat akan politik dan pemilu, memberikann inforasi bahwa pemilu merupakan cara masyarakat memulai perubahan dalam daerahnya, oleh karena itu diharapkan semua masyarakat dapat berpartisipasi dan mengawasi jalannya pemilu agar terhindar dari kecurangan.

Masyarakat yang belum sejahtera jelas akan senang dengan adanya politik uang, karena mereka mendapatkan uang ketika pemilu. Tentu golongan masyarakat ini harus diluruskan pemikirannya, bahwa uang tersebut cukup kecil tidak sebanding jika para koruptor menjabat dalam pemerintahan. Memberitahu efek dan dampak dari politik uang, salah satunya yaitu sifat serakah untuk mengembalikan uang kampanye, tentunya hal tersebut merubah fokus dari pemimpin yang sesungguhnya yitu membangun suatu daerah.

Jika pembangunan terganggu, tentunya berefek dalam kesejahteraan masyarakat tersebut, jadi politik uang merupakan salah satu cara agar keluar dari ketidaksejahteraan masyarakat dalam suatu daerah.

Selain itu diperlukan regulasi yang jelas terkait kasus praktik politik uang ini, karena biasanya dalam kasus yang ditangkap hanya pelaku lapangannya saja, padahal jika diselidiki tentunya dalang pelakunya adalah yang paling diuntungkan dalam praktik tersebut, namun dalam catatan belum pernah ada yang ditangkap.

 

Share:

Rabu, 25 November 2020

Industri Gula di Indonesia Tidak Efisien

Kebutuan gula dalam negeri tidak sesuai dengan produksi gula yang mampu dihasilkan. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud menyebutkan, kebutuhan gula nasional mencapai 5,9 ton, sekitar 2,8 juta ton untuk konsumsi dan 3,1 juta ton untuk kebutuhan industri. Namun, produksi gbula dalam negeri hanya mencapai 2,2 juta ton, sehingga sisa kebutuhan gua dipenuhi melalui impor.

Kenyataan ini memberikan fakta bahwa nilai impor Indonesia untuk memenuhi kebutuhan gulai mencapai 4 juta ton tahun 2019, jauh diatas impor China yang 3,4 juta ton, Amerika Serikat 2,9 ton, atau Bangladesh 2,3 juta ton. Menempatkan Indonesia sebagai importir gula terbesar di dunia, jika ini tidak diperhatikan maka dapat mengancam kelangsungan industri gula berbasis tebu di dalam negeri.

Ketergantungan impor gula yang dilakukan Indonesia memberikan gambaran betapa seriusnya masalah ini, dengan luas wilayah Indonesia yang relatif besar tidak menjadikan Indonsia mengalami swasembada gula, wacana untuk target swasembada gula ternyata telah diimpikan sejak kepemimpinan Soeharto namun belum pernah terwujud.

Hal ini cukup ironi, padahal dulu Indonesia pada Indonesia pernah menjadi eksportir sekaligus produsen terbesar gula dunia setelah Kuba di era Hindia Belanda, yang jelas pada saat itu Indonesa masih dalam masa penjajahan dan dikendalikan oleh penjajah Belanda. Setelah merdeka Indonesia mewarisi 179 pabrik gula dari swasta Belanda yang kemudian dikelolah oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perkebunan.

Masalah ini dari tahun ke tahun belum ada penyelesaian nyata dari pemerintah, karena dilihat dari tingkat impor gula yang semakin tinggi karena kebutuhan gula yang tinggi tidak diimbangi dengan produksi gula dalam negeri.

Usaha pemerintah dalam hal ini tentunya tidak bisa bergantung pada gula impor untuk memenuhi angka kebutuhan tersebut, produksi gula dalam negeri harus dipacu agar industri gula di Indonesia efisien, pertama yaitu dari bahan baku yang berasal dari tebu. Dengan luas lahan yang dimiliki oleh Indonesia bongkar ratoon mencapai 75.000 hektar dan rawat ratoon seluas 125.000 hektar.

Luas lahan tersebut perlu dimaksimalkan dengan mengembangkan varietas unggul tanaman tebu, hal ini bisa dicapai jika pengembangan teknologi dan lembaga riset penelitian terkait mendapatkan benih unggul ini perlu menjadi perhatian dari pemerintah. Para peneliti ini memerlukan dukungan agar dapat menciptakan varietas baru tebu yang efisien. Karena negara-negara besar di dunia yang memiliki produksi gula tinggi berasal dari kemajuan teknologi dan penelitiannya.

Pemerintah perlu memperhatikan peneliti-peneliti dalam bidang pertanian Indonesia, agar dapat terus mengembangkan varietas yang unggul setiap tahunnya, tentunya berdampak pada efisiensi produksi lahan. Cukup disayangkan ketika kenyataan lahan yang luas namun tidak didukung dengan varietas unggul dari bibit tanaman tebunya sendiri.

Menurut Ketua Umum Dewan Pembina DPP Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) HM Arum Sabil, mengatakan bahwa Lembaga Riset seperti Pusat Penelitian Gula Indonesia di Pasuruan, varietas tebu sampai hampir 5.000, namun tidak dikelolah para peneliti dibiarkan terlantar, karena sibuk dengan ekonomi saat ini dan dibiarkan. Cukup disayangkan terkait kenyataan ini, padahal jika produksi gula meningkat dan paling tidak dapat menutup kebutuhan gula di Indonesia sendiri, tentunya hal tersebut juga berdampak pada ekonomi di Indonesia.

Lalu wacana dari kementrian yang akan membuka areal lahan baru seluas 50.000 hektar ini juga dapat menjadi cara untuk meningkatkan produksi gula maka lahan ini harus sepenuhnya digunakan secara maksimal dan efisien.

Jika target produksi gula dapat meningkat, maka selanjutnya yaitu cara bagaimana menjaga kestabilan harga gula produksi BUMN agar dapat persaing dengan swasta. Pabrik gula BUMN perlu belajar dari pabrik gula milik swasta yang dapat menjaga harga gula antara Rp 5.000 – Rp 6.000 perkilogram hingga mampu bersaing di level global.

Lalu Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) sekaligus Wakil Menteri Perdagangan periode 2011 – 2014 Bayu Krisnamurthi berpendapat, selisih gula berbasis tebu di Indonesia dan gula impor memiliki angka selisish yang relatif besar yaitu mencapai Rp 4.000 – Rp 4.500 per kilogram, memberikan fakta tidak efisiennya pabrik gula di dalam negeri, sehingga menyebabkan tingginya biaya produksi yang berdampak pada harga gulanya sendiri. Kenyataan ini memicu rembesan gula rafinansi ke pasar gula konsumsi sehingga turut menekan harga di tingkat petani tebu.

Cukup disayangkan produksi dalam negeri yang membutuhkan usaha dan waktu yang lebih besar karena keterbatasan teknologi, sehingga otomatis memperbesar biaya produksi, namun petani harus mengalami harga anjlok di pasaran. Posisinya yang lemah menyebabkan petani hanya sebagai penerima harga saja di pasaran.

Tercatat pada saat lelang pertama di lingkungan PT Perkebunan Nusantara XI, 12 Juni 2020, misalnya, 3.905 ton gula laku antara Rp 10.610 – Rp 10.710 perkilogram. Hal ini tentu tidak seimbang dengan harga produksi dan tenaga yang dikeluarkan oleh petani gula. Tentu ini berkaitan dengan regulasi pemerintah yang melonggarkan aturan impor.

Pemerintah memang pada akhir-akhir ini sering impor gula, harga gula dari luar memang relatif lebih murah namun karena hal tersebut akhirnya banyak masyarakat lebih memilih gula impor daripada gula yang berbasis tebu dari petani, yang secara tidak langsung membunuh petani dengan perlahan dan menekan industri gula di Indonesia. Kebijakan yang jelas dan komprehensif juga dibutuhkan dalam masalah ini, untuk membantu para petani tebu dan industri gula Indonesia tetap produktif dan tidak kalah saing dengan gula impor.

Share:

Rabu, 18 November 2020

Belum Meratanya Akses Kesehatan di Indonesia

 

Pelayanan kesehatan yang memadahi merupakan kewajiban yang harus didapat setiap warga negara Indonesia. Semua masyarakat baik dengan perekonomian kebawah dan keatas berhak atas itu, selain itu juga masyarakat kota hingga daerah terpencilpun juga memiliki hak atas akses kesehatan yang berkualitan, karena sama-sama warga negara Indonesia.

Program kesehatan yang terlihat ketimpangan yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat, dilihat dari survei Komnas Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan 1.200 responden. Dalam survei tersebut menghasilkan 72,4 persen responden menyatakan mudah mencapai fasilitas kesehatan dari program JKN. Disisi lain, masih ada 19,8 persen responden yang mengaku masih kesulitan mencapai fasilitas kesehatan. Kesulitan makin tinggi pada wlayah Indonesia bagian timur

Tentu saja hal ini harus diperhatikan oleh pemerintah, agar dapat memeratakan akses kesehatan bagi warga Indonesia dimanapun berada. Kesehatan yang baik dibutuhkan semua orang, jika fasilitas kesehatan tidak merata maka menurunkan produktifitas daerah tersebut. Bayangkan jika harus ada orang di daerah bagian timur meninggal begitu saja sebelum perawatan. Selain itu, pelayanan kesehatan yang baik juga meningkatkan kesehatan ibu dan anak ketika proses melahirkan, tentu saja dapat membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih baik.

Masyarakat Indonesia bagian timur juga meresahkan ketidakpastian adanya tenaga kesehatan, baik dari dokter, perawat, dan bidan. Terhitung ada 43.8 persen tidak menentu dan 31,3 persen selalu ada tenaga kesehatan.

Selain fasilitas yang baik, tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan warga. Mereka ini yang memiliki ilmu dan pengalaman sangat dibutuhkan untuk dapat mengobati dan menyembuhkan orang dengan tepat. Hasil survei ini dapat dijadikan evaluasi pemerintah untuk menambah tenaga kesehatan, terutama yang mau ditempatkan di Indonesia bagian manapun.

Salah satu cara pemerintah untuk menambah tenaga kesehatan yaitu, dengan mempermudah semua masyarakat yang memiliki kecerdasan dan rasa ingin belajar tentang kesehatan. Tidak bisa dipungkiri biaya pendidikan dokter tidak murah. Pemerintah bisa membantu anak berprestasi untuk memperoleh pendidikan dokter dari ekonomi rendah. Selain itu memberikan tunjangan yang lebih kepada tenaga kesehatan lain seperti perawat dan bidan.

Tidak cukup hanya itu, ketersediaan obat serta alat kesehatan juga harus ditingkatkan agar saling melengkapi. Mengingat semua masyarakat juga memiliki kewajiban membayar iuran sama besar, tentu fasilitas kesehatan yang berkualitas wajib dirasakan semua masyarakat.

Perbedaan beban pungutan masih terjadi, terlihat dari survei setidaknya 34,4 persen responden di wilayah Indonesia timur terkena biaya pungutan ketika mengakses JKN-KIS. Lalu sebanyak 55,8 persen responden menyatakan fasilitas yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan masih terbatas, hal itu dikarenakan prosedur pendaftaran dan pembayaran iuran yang masih sulit.

Prinsip jaminan kesehatan yang dijalankan pemerintah ini, yang berupa asuransi kesehatan diharapkan dapat membantu semua kalangan masyarakat agar mendapat fasilitas kesehatan yang sama. Karena semuanya membayar iuran setiap bulan baik sehat maupun sakit, tentu dengan iuran tersebut semua masyarakat harus mendapat fasilitas kesehatan yang baik ketika sakit karena mereka juga memerlukan usaha dalam pembayarannya.

Pemerintah perlu membangun rumah sakit di daerah-daerah terpencil karena tidak bisa dengan mengharapkan rumah sakit swasta akan membangun rumah sakit di daerah terisolir karena berorientasi pada bisnis, ini merupakan kesadaran pemerintah sendiri, untuk membantu warganya.

Jika telah dibangun rumah sakit, pelayanan dari tenaga medis pun juga harus ditingkatkan. Dari cara memperlakukan pasien, hingga penanganannya. Masih banyak berita penolakan dari rumah sakit karena tidak memiliki biaya, ataupun sulitnya mengakses BPJS. Jangan sampai ada lagi berita-berita terkait penelantaran pasien oleh rumah sakit. Karena sakit sudah susah lalu ditambah aksek kesehatan yang rumit.

Pemerintah harus sadar akan luasnya negara Indonesia yang berbentuk banyak kepualauan, setidaknya ditingkatkan aksen penyaluran informasi agar informasi terkait kesehatan lebih cepat dan segera ditangani. Memanfaatkan teknologi dengan maksimal, dangan mengusahakan penggunaan teknologi di Indonesia dapat menjadi penunjang pelayanan kesehatan. Didalam teknologi, seperti internet kita semua dapat mengakses wawasan terkait kesehatan dengan mudah. Disini peran pemerintah yaitu meningkatkan kualitas jaringan untuk semua daerah.

Populasi di Indonesia merupakan 4 terbesar di dunia, disayangkan jika pelayanan dan kesadaran kesehatan rendah. Salah satu masalah dari populasi ini yaitu kasus stunting di Indonesia masih tinggi. Bedasarkan data riset kesehatan dasar (Riskesdas) 2019, angka stunting di Indonesia mencapai 30,8 persen. Sementara target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), angka stunting tidak boleh lebih dari 20 persen.

Jika kesadaran masyarakat tinggi akan informasi kesehatan serta pelayaanan kesehatan ditingkatkan maka hal itu tentu dapat menurunkan angka stunting. Percuma saja dengan banyak populasi tapi tidak diimbangi dengan tingginya kualitas SDM. Stunting sendiri berasal dari polah asuh dan pemberian gizi.

Karena tidak bisa dipungkiri pemerintah masih belum detail dalam melihat kebutuhan masyarakat sampai dengan kualitas gizi mereka. Padahal dampak stunting sendiri yaitu menyebabkan, rendahnya kecerdasan anak dibawah rata-rata, sistem imun tubuh yang tidak baiuk, dan anak beresiko tinggi menderita penyakit diabetes.

Stunting menyebabkan banyak masalah kesehatan, jika dari awal pemerintah memperhatikan ini maka bisa dipastikan kesehatan masyarakat Indonesia lebih berkualitas.

 

Share:

Rabu, 29 April 2020

Ketika Kuliah Harus di Rumah


Saat ini penyebaran virus Covid-19 telah menjangkit ke seluruh daerah di Indonesia. Semua daerah telah menjadi zona merah, beberapa  telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), tanggal 28 April 2020, Surabaya telah memberlakukan PSBB selama 14 hari sampai 11 Mei 2020, berdampak pada ditutupnya semua akses mobilitas keluar masuk daerah tersebut, untuk menekan penyebaran virus Covid-19. Mengingat Surabaya menjadi tempat penyebaran terbanyak dengan 392 pasien positif Corona, 1.056 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan 2.365 Orang Dalam Pengawasan (ODP).
Otomatis akses transportasi ke Madura harus ditutup. Mahasiswa luar Madura pun tidak bisa kembali ke kampus untuk sekarang ini. Dikeluarkanlah Surat Edaran (SE) Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) untuk perpanjangan kuliah daring yang awalnya sampai 30 April 2020 menjadi 26 Juni 2020. Hal ini menimbulkan pro kontra dikalangan mahasiswa, apakah dengan menambah perpanjangan kuliah daring ini efektif atau menimbulkan permasalahan lain.
Dilihat dari situasi penyebaran Covid-19 saat ini, tidak memungkinkan untuk kuliah tatap muka seperti biasa, perpanjangan kuliah daring dinilai efektif untuk menekan penyebaran. Dimana dengan kuliah daring tidak perlu ada kontak langsung antara dosen dan mahasiswa, untuk menerapkan social distancing  mengingat begitu mudahnya penyebaran dari virus ini, dengan kuliah daring dapat mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus.
Disisi lain dengan kuliah daring, mahasiswa harus memiliki beberapa fasilitas pendukung untuk dapat mengikuti kelas dari mulai android yang mumpuni atau komputer dan untuk mengakses dibutuhkan kuota internet, namun tidak semua dari mahasiswa memiliki fasilitas itu, sehingga menghambat jalannya kuliah daring.
Beberapa mahasiswa mengeluhkan tidak efektifnya kuliah daring, seperti telat absen karena sinyal yang buruk, tidak dapat mengikuti kuliah sampai akhir karena kuota yang tidak mencukupi, atau tugas yang terlalu banyak, serta tidak memiliki komputer atau android yang memadahi, lalu penjelasan dosen yang kurang bisa dipahami. Mahasiswa yang kurang mampu harus berjuang untuk dapat mengikuti perkuliahan.
Pada kuliah daring persaingan tidak hanya sekedar intelektual dan pemikiran kritis dari mahasiswa, tapi uang untuk mendapatkan kemudahan akses fasilitas dan pembelajaraan. Seperti dalam pengumpulan tugas, mahasiswa yang daerahnya memiliki sinyal buruk atau fasilitas kurang, terkadang harus telat dalam pengumpulan tugas, padahal ketepatan waktu juga menjadi penilaian dalam mengerjakan tugas. Para mahasiswa yang kurang mampu harus rela nilai mereka kalah dengan para mahasiswa yang memiliki akses internet cepat dan fasilitas yang memadahi.
Lalu jadwal kuliah daring yang tidak sesuai dengan jadwal kuliah pada biasanya, menyebabkan mahasiswa harus selalu membawa ponselnya kemanapun dan kapanpun. Padahal di rumah sangat berbeda dengan kita berada di kampus. Di Madura kita berada di Kos atau Asrama Mahasiswa tanpa ada orangtua, sedangkan ketika kita di rumah hidup bersama orangtua, tidak semua orangtua paham dengan kuliah daring, beberapa orangtua  tidak peduli dengan memberikan tugas rumah yang banyak. Tingkat setres dan tenaga yang dikeluarkan lebih banyak ketika kuliah daring, mahasiswa harus bisa membagi waktu kuliah, mengerjakan tugas, jadwal kelas, serta membantu orangtua.
Mengenai bantuan kuota dari pihak kampus UTM, kemarin  pada tanggal 15-22 April 2020 telah dilakukan pendataan rekening dan nomor telepon dari seluruh mahasiswa aktif UTM tahun ajaran 2019/2020, awalnya terjadi kendala ketika beberapa mahasiswa mengeluhkan tidak punya rekening atau tidak bisa mengupload scan buku tabungan karena ini merupakan salah satu syarat. Lalu pihak kampus mengubah persyaratan, jadi mahasiswa hanya perlu mengirimkan nomor telepon aktifnya yang kemudian nanti akan diisi pulsa sebesar Rp 150.000,-.
Memang untuk pengiriman pulsa tersebut memerlukan waktu, sejak ditutupnya pendataan pada tanggal 22 April 2020, sampai sekarang masih belum dikirim pulsa. Hal ini wajar karena pihak kampus harus benar-benar mendata dan mengirimkan pulsa ke setiap nomor masing-masing mahasiswa dengan tepat.
Tapi tidak bisa dipungkiri bahwa bantuan ini sangat diperlukan oleh mahasiswa, mengingat perpanjangan kuliah daring sampai 26 Juni 2020, mahasiswa harus memiliki kuota yang cukup untuk dapat mengikuti kelas online, serta mengerjakan tugas-tugas.
Untuk kelancaran kuliah daring serta kenyamanan bersama, agar pembelajaran dapat bermanfaat serta tidak menambah beban pikiran dari mahasiswa. Dosen harus mengerti kondisi setiap mahasiswa, dari mulai finansial, hingga keluarga di rumah. Untuk absen, jika memang mahasiswa harus ketinggalan karena koneksi internet yang buruk, mahasiswa harus sigap melaporkan masalah ini ke dosen, kemungkinan dosen akan mengerti serta memberikan dispensasi.
Jadwal haruslah sesuai dengan jadwal sebelum kuliah daring, mengingat aktifitas mahasiswa di rumah tidak hanya kuliah saja, agar mahasiswa dapat mengikuti perkuliahan dengan semestinya. Tapi pada kenyataannnya dengan kuliah daring dosen dengan mudahnya mengubah jadwal perkuliahan menyesuaikan kebutuhannya, hal ini memang boleh saja dilakukan. Tapi informasi setidaknya diberitahukannya tidak langsung pada hari itu, minimal sehari sebelum perkuliahan, agar semua mahasiswa mengetahui dan dapat mengikuti perkuliahan.
Kuliah daring merupakan salah satu solusi untuk tetap belajar dikala pandemi virus Covid-19 ini, tapi dengan sistem daring ini jangan sampai ada pihak yang termarginalkan dan haknya tidak terpenuhi. Dengan kuliah daring semoga semua pihak dapat menerima manfaatnya, sebagai mahasiswa dapat memperoleh ilmu, di pihak dosen dapat memantau perkembangan akademik mahasiswanya serta menyampaikan pembelajaran dengan baik. Agar dengan adanya pandemi ini mahasiswa tetap dapat produktif serta mengembangkan ilmunya.


Share: