Jumat, 26 Juni 2020

TUGAS JURNALISTIK 2


Polemik Kebijakan Belajar dari Rumah
Oleh: AMELIA AL KHUMAYRO

           Saat ini penerapan normal baru di Indonesia sedang dijalankan sebagai upaya untuk memulihkan ekonomi. Namun, disisi lain penyebaran dari Covid-19 masih tinggi, dengan adanya peningkatan kasus baru dari virus ini. Oleh karena itu menteri Pendidikan Nadiem Makariem telah menyiapkan skema model baru pendidikan pada tahun ajaran 2020/2021. Prinsip dari kebijakan pendidikan saat masa pandemi ini yaitu dengan mengutamakan kesehatan serta keselamatan dari pendidik maupun siswa. Kebijakan ini diatur untuk pendidikan anak usia dini hingga pendidikan tinggi.
Kebijakan ini membagi daerah menjadi beberapa zona berdasarkan data kasus Covid-19, untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan menengah menerapkan beberapa pola pembelajaran. Untuk daerah yang termasuk zona kuning, oranye, dan merah dilarang melakukan pembelajaran langsung tatap muka maka tetap akan melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR). Untuk daerah yang berada ada zona hijau peserta didik dapat melakukan pembelajaran tatap muka secara bertahap. Lalu kebijakan pembelajaran untuk perguruan tinggi yaitu semua zona masih melanjutkan pembelajaran secara daring dari rumah. Baik mata kuliah teori maupun mata kuliah praktik tetap dilakukan secara daring.
Kebijakan ini terbentuk berasal dari penyesuaian kondisi saat ini, yaitu dengan adanya pandemi Covid-19 sebagai langkah untuk menekan jumlah kasus virus disaat penerapan normal baru. Tentu kebijakan ini tidak pernah diduga serta disiapkan sebelumnya oleh berbagai instansi pendidikan dari mulai TK hingga perguruan tinggi, tidak semua sekolah maupun perguruan tinggi siap. Banyak kendala dengan adanya kebijakan tersebut. Dari mulai hal teknis, kompetensi pengajar, hingga psikis dan produktifitas dari pelajar atau mahasiswa. Keefektifan dari kebijakan ini masih dipertanyakan.
Untuk lingkup perguruan tinggi masih saja ada kendala dan pembelajaran daring belum sepenuhnya efektif. Sesuai dengan pengalaman saya selama menjalani perkuliahan daring untuk semester dua ini.Untuk universitas tempat saya menempuh pendidikan sekarang yaitu, prodi Ilmu Komunikasi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang memang pada sistem pembelajaranya hanya untuk langsung dan tatap muka belum ada platform digital sendiri, ketika harus belajar jarak jauh maka menggunakan media yang umum biasa digunakan bukan khusus dari kampus seperti, zoom. goggle meet, schoology dll, dimana terkadang memang sudah ada kampus yang telah memiliki sistem pembelajaean jarak jauh dan telah memiliki platform sendiri. Kendala pun jelas ada. Karena memang hal ini belum disiapkan sebelumnya.
Materi yang disampaikan jelas tidak sepenuhya dapat dipahami, mengingat terkadang perkuliahan tatap muka langsung saja masih ada bingung dan kurang paham, apalagi sekarang daring. Ditambah, pada prodi saya memiliki mata kuliah yang lebih banyak praktek. Sulit memang jika harus daring, ditambah tidak semua mahasiswa memiliki fasilitas yang memadahi untuk mengikuti perkuliahan. Seperti permasalahan kuota dan fasilitas untuk mengikuti materi seperti perangkat gawait maupun komputer. Ditambah lagi masalah jaringan ketika rumah mahasiswa berada di daerah yang minim sinyal. Tapi, pandemi ini tak kunjung selesai, sehingga perkuliahan daring untuk sekarang menjadi solusi darurat.
Hal ini tentu berdampak pada kondisi psikis peserta didik, dimana semua beralih pada pembelajaran daring yang dapat menyebabkan adiksi internet. Karena ketika harus di rumah saja aktualisasi diri paling gampang yaitu dengan internet. Saat pandemi semua beralih menjadi daring, hal ini dapat menimbulkan rasa keteregantungan karena ketika di luar rumah semuanya beralih daring, tak jarang menimbulkan beberapa kasus kecemasan karena keseringan menggunakan internet. Karena didalamnya terdapat banyak arus informasi yang begitu deras.
Dalam buku Psikologi Komunikasi karya Jalaluddin Rahmat pun juga dijelaskan bahwa adiksi internet menyebabkan adanya masalah, salah satunya yaitu Withdrawal bila sesorang dihentikan dari internet makan akan muncul kecenderungan untuk melakukan hal negatif seperti gelisah berlebihan, cemas, hingga abusive. Seperti yang saya alami ketika menjalani kuliah daring, memang diawal pasti merasa senang ketika dapat pulang bertemu keluarga dan belajar di rumah. Tapi rasa itu hanya sementara, ketika semua materi virtual, kebingungan akan mata kuliah namun sulit diungkapkan secara langsung. Kebingungan semakin menumpuk dengan adanya materi mata kuliah lain. Saya setiap hari dengan gawai dan komputer, tentu ini bukanlah sesuatu yang baik untuk kesehatan. Setiap hari terbiasa dengan gawai menyebabkan adiksi internet. Saat di rumah tanpa internet atau gawai terasa sangat tidak nyaman.
Gangguan tidak hanya berasal dari diri sendiri melainkan juga faktor dari luar, keluarga yang kurang memahami kondisi anak yang sedang belajar dari rumah. Banyak pekerjaan rumah menumpuk serta tugas kuliah. Ini merupakan permasalahan umum dialami oleh mahasiswa yang sedang menjalankan kuliah daring, ditambah sensasi rumah yang berasa untuk istirahat dan bersenang-senang. Menambah setres pikiran, karena untuk senang-senang bersama keluarga diganti dengan mengerjakan tugas. Namun, virus ini tak kunjung usai di Indonesia.
Menteri pendidikan Nadiem Makariem pun membuat kebijakan, bahwa belajar dari rumah ini akan dilakukan oleh perguruan tinggi sampai semester depan, hal ini menimbulkan pro kontra. Apakah kebijakan ini dirasa efektif atau tidak, ketika masih banyak permasalahan yang terjadi dan pemberian materi yang tidak maksimal. Disisi lain dengan pandemi ini juga tak bisa diabaikian mengingat jumlah pasien yang semakin bertambah, dilansir dari kompas.com tercatat 26 Juni 2020 kurang lebih 51.427 kasus terkonfirmasi Covid-19 di RI. Tentu normal baru yang dibuat pemerintah, masih belum normal. Karena masih banyak daerah yang menjadi zona merah dari virus ini.
Belajar dari rumah saat pandemi memang dapat menjadi solusi, agar para pelajar dan mahasiswa dapat tetap produktif walau hanya di rumah. Namun, niat yang baik ini jangan sampai menjadikan beban fisik maupun mental saat belajar dari rumah. Kebijakan ini harus mampu memahami kondisi dari geografi daerah, psikis, dan ekonomi para pelajar dan mahsiswa serta kompetensi dari pengajar saat melakukan pemberian materi secara daring. Disaat seperti ini, semua orang memiliki kecemasan yang lebih tinggi dari biasanya karena efek dari adanya pandemi. Belajar dari rumah semoga tidak menjadi beban oleh pengajar serta peserta didik, sebagai cara untuk melawan pandemi virus Covid-19.

Nama              : Amelia Al Khumayro
NIM               : 190531100118

Referensi:
Rakhmat, Jalaludin. 2015. Psikologi Komunikasi. Bandung: Simbiosa Rekatama     Media.






Share:

0 komentar:

Posting Komentar