Polemik Kebijakan Belajar dari Rumah
Oleh: AMELIA AL KHUMAYRO
Saat ini penerapan normal baru di Indonesia sedang dijalankan sebagai upaya untuk memulihkan ekonomi. Namun, disisi lain penyebaran dari Covid-19 masih tinggi, dengan adanya peningkatan kasus baru dari virus ini. Oleh karena itu menteri Pendidikan Nadiem Makariem telah menyiapkan skema model baru pendidikan pada tahun ajaran 2020/2021. Prinsip dari kebijakan pendidikan saat masa pandemi ini yaitu dengan mengutamakan kesehatan serta keselamatan dari pendidik maupun siswa. Kebijakan ini diatur untuk pendidikan anak usia dini hingga pendidikan tinggi.
Kebijakan ini membagi daerah
menjadi beberapa zona berdasarkan data kasus Covid-19, untuk pendidikan anak
usia dini, pendidikan dasar, dan menengah menerapkan beberapa pola
pembelajaran. Untuk daerah yang termasuk zona kuning, oranye, dan merah
dilarang melakukan pembelajaran langsung tatap muka maka tetap akan melanjutkan
Belajar dari Rumah (BDR). Untuk daerah yang berada ada zona hijau peserta didik
dapat melakukan pembelajaran tatap muka secara bertahap. Lalu kebijakan
pembelajaran untuk perguruan tinggi yaitu semua zona masih melanjutkan
pembelajaran secara daring dari rumah. Baik mata kuliah teori maupun mata
kuliah praktik tetap dilakukan secara daring.
Kebijakan ini terbentuk berasal
dari penyesuaian kondisi saat ini, yaitu dengan adanya pandemi Covid-19 sebagai
langkah untuk menekan jumlah kasus virus disaat penerapan normal baru. Tentu
kebijakan ini tidak pernah diduga serta disiapkan sebelumnya oleh berbagai
instansi pendidikan dari mulai TK hingga perguruan tinggi, tidak semua sekolah
maupun perguruan tinggi siap. Banyak kendala dengan adanya kebijakan tersebut.
Dari mulai hal teknis, kompetensi pengajar, hingga psikis dan produktifitas dari
pelajar atau mahasiswa. Keefektifan dari kebijakan ini masih dipertanyakan.
Untuk lingkup perguruan tinggi
masih saja ada kendala dan pembelajaran daring belum sepenuhnya efektif. Sesuai
dengan pengalaman saya selama menjalani perkuliahan daring untuk semester dua
ini.Untuk universitas tempat saya menempuh pendidikan sekarang yaitu, prodi
Ilmu Komunikasi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) yang memang pada sistem
pembelajaranya hanya untuk langsung dan tatap muka belum ada platform digital sendiri, ketika harus belajar jarak jauh maka menggunakan media yang umum biasa digunakan bukan khusus dari
kampus seperti, zoom. goggle meet, schoology dll, dimana terkadang memang sudah ada kampus yang telah memiliki sistem
pembelajaean jarak jauh dan telah memiliki platform
sendiri. Kendala pun jelas ada. Karena memang hal ini belum disiapkan
sebelumnya.
Materi yang disampaikan jelas tidak
sepenuhya dapat dipahami, mengingat terkadang perkuliahan tatap muka langsung
saja masih ada bingung dan kurang paham, apalagi sekarang daring. Ditambah,
pada prodi saya memiliki mata kuliah yang lebih banyak praktek. Sulit memang
jika harus daring, ditambah tidak semua mahasiswa memiliki fasilitas yang memadahi
untuk mengikuti perkuliahan. Seperti permasalahan kuota dan fasilitas untuk
mengikuti materi seperti perangkat gawait maupun komputer. Ditambah lagi
masalah jaringan ketika rumah mahasiswa berada di daerah yang minim sinyal. Tapi,
pandemi ini tak kunjung selesai, sehingga perkuliahan daring untuk sekarang
menjadi solusi darurat.
Hal ini tentu berdampak pada
kondisi psikis peserta didik, dimana semua beralih pada pembelajaran daring
yang dapat menyebabkan adiksi internet. Karena ketika harus di rumah saja aktualisasi
diri paling gampang yaitu dengan internet. Saat pandemi semua beralih menjadi
daring, hal ini dapat menimbulkan rasa keteregantungan karena ketika di luar
rumah semuanya beralih daring, tak jarang menimbulkan beberapa kasus kecemasan
karena keseringan menggunakan internet. Karena didalamnya terdapat banyak arus
informasi yang begitu deras.
Dalam buku Psikologi Komunikasi karya Jalaluddin Rahmat pun juga dijelaskan
bahwa adiksi internet menyebabkan adanya masalah, salah satunya yaitu Withdrawal bila sesorang dihentikan dari
internet makan akan muncul kecenderungan untuk melakukan hal negatif seperti
gelisah berlebihan, cemas, hingga abusive. Seperti yang saya alami ketika
menjalani kuliah daring, memang diawal pasti merasa senang ketika dapat pulang
bertemu keluarga dan belajar di rumah. Tapi rasa itu hanya sementara, ketika
semua materi virtual, kebingungan akan mata kuliah namun sulit diungkapkan
secara langsung. Kebingungan semakin menumpuk dengan adanya materi mata kuliah
lain. Saya setiap hari dengan gawai dan komputer, tentu ini bukanlah sesuatu
yang baik untuk kesehatan. Setiap hari terbiasa dengan gawai menyebabkan adiksi
internet. Saat di rumah tanpa internet atau gawai terasa sangat tidak nyaman.
Gangguan tidak hanya berasal dari
diri sendiri melainkan juga faktor dari luar, keluarga yang kurang memahami
kondisi anak yang sedang belajar dari rumah. Banyak pekerjaan rumah menumpuk
serta tugas kuliah. Ini merupakan permasalahan umum dialami oleh mahasiswa yang
sedang menjalankan kuliah daring, ditambah sensasi rumah yang berasa untuk
istirahat dan bersenang-senang. Menambah setres pikiran, karena untuk
senang-senang bersama keluarga diganti dengan mengerjakan tugas. Namun, virus
ini tak kunjung usai di Indonesia.
Menteri pendidikan Nadiem Makariem
pun membuat kebijakan, bahwa belajar dari rumah ini akan dilakukan oleh
perguruan tinggi sampai semester depan, hal ini menimbulkan pro kontra. Apakah kebijakan
ini dirasa efektif atau tidak, ketika masih banyak permasalahan yang terjadi
dan pemberian materi yang tidak maksimal. Disisi lain dengan pandemi ini juga
tak bisa diabaikian mengingat jumlah pasien yang semakin bertambah, dilansir
dari kompas.com tercatat 26 Juni 2020
kurang lebih 51.427 kasus terkonfirmasi Covid-19 di RI. Tentu normal baru yang dibuat
pemerintah, masih belum normal. Karena masih banyak daerah yang menjadi zona
merah dari virus ini.
Belajar dari rumah saat pandemi
memang dapat menjadi solusi, agar para pelajar dan mahasiswa dapat tetap
produktif walau hanya di rumah. Namun, niat yang baik ini jangan sampai
menjadikan beban fisik maupun mental saat belajar dari rumah. Kebijakan ini
harus mampu memahami kondisi dari geografi daerah, psikis, dan ekonomi para
pelajar dan mahsiswa serta kompetensi dari pengajar saat melakukan pemberian
materi secara daring. Disaat seperti ini, semua orang memiliki kecemasan yang
lebih tinggi dari biasanya karena efek dari adanya pandemi. Belajar dari rumah
semoga tidak menjadi beban oleh pengajar serta peserta didik, sebagai cara
untuk melawan pandemi virus Covid-19.
Nama :
Amelia Al Khumayro
NIM :
190531100118
Referensi:
Rakhmat, Jalaludin. 2015. Psikologi Komunikasi. Bandung: Simbiosa
Rekatama Media.
