Rabu, 25 November 2020

Industri Gula di Indonesia Tidak Efisien

Kebutuan gula dalam negeri tidak sesuai dengan produksi gula yang mampu dihasilkan. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud menyebutkan, kebutuhan gula nasional mencapai 5,9 ton, sekitar 2,8 juta ton untuk konsumsi dan 3,1 juta ton untuk kebutuhan industri. Namun, produksi gbula dalam negeri hanya mencapai 2,2 juta ton, sehingga sisa kebutuhan gua dipenuhi melalui impor.

Kenyataan ini memberikan fakta bahwa nilai impor Indonesia untuk memenuhi kebutuhan gulai mencapai 4 juta ton tahun 2019, jauh diatas impor China yang 3,4 juta ton, Amerika Serikat 2,9 ton, atau Bangladesh 2,3 juta ton. Menempatkan Indonesia sebagai importir gula terbesar di dunia, jika ini tidak diperhatikan maka dapat mengancam kelangsungan industri gula berbasis tebu di dalam negeri.

Ketergantungan impor gula yang dilakukan Indonesia memberikan gambaran betapa seriusnya masalah ini, dengan luas wilayah Indonesia yang relatif besar tidak menjadikan Indonsia mengalami swasembada gula, wacana untuk target swasembada gula ternyata telah diimpikan sejak kepemimpinan Soeharto namun belum pernah terwujud.

Hal ini cukup ironi, padahal dulu Indonesia pada Indonesia pernah menjadi eksportir sekaligus produsen terbesar gula dunia setelah Kuba di era Hindia Belanda, yang jelas pada saat itu Indonesa masih dalam masa penjajahan dan dikendalikan oleh penjajah Belanda. Setelah merdeka Indonesia mewarisi 179 pabrik gula dari swasta Belanda yang kemudian dikelolah oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perkebunan.

Masalah ini dari tahun ke tahun belum ada penyelesaian nyata dari pemerintah, karena dilihat dari tingkat impor gula yang semakin tinggi karena kebutuhan gula yang tinggi tidak diimbangi dengan produksi gula dalam negeri.

Usaha pemerintah dalam hal ini tentunya tidak bisa bergantung pada gula impor untuk memenuhi angka kebutuhan tersebut, produksi gula dalam negeri harus dipacu agar industri gula di Indonesia efisien, pertama yaitu dari bahan baku yang berasal dari tebu. Dengan luas lahan yang dimiliki oleh Indonesia bongkar ratoon mencapai 75.000 hektar dan rawat ratoon seluas 125.000 hektar.

Luas lahan tersebut perlu dimaksimalkan dengan mengembangkan varietas unggul tanaman tebu, hal ini bisa dicapai jika pengembangan teknologi dan lembaga riset penelitian terkait mendapatkan benih unggul ini perlu menjadi perhatian dari pemerintah. Para peneliti ini memerlukan dukungan agar dapat menciptakan varietas baru tebu yang efisien. Karena negara-negara besar di dunia yang memiliki produksi gula tinggi berasal dari kemajuan teknologi dan penelitiannya.

Pemerintah perlu memperhatikan peneliti-peneliti dalam bidang pertanian Indonesia, agar dapat terus mengembangkan varietas yang unggul setiap tahunnya, tentunya berdampak pada efisiensi produksi lahan. Cukup disayangkan ketika kenyataan lahan yang luas namun tidak didukung dengan varietas unggul dari bibit tanaman tebunya sendiri.

Menurut Ketua Umum Dewan Pembina DPP Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) HM Arum Sabil, mengatakan bahwa Lembaga Riset seperti Pusat Penelitian Gula Indonesia di Pasuruan, varietas tebu sampai hampir 5.000, namun tidak dikelolah para peneliti dibiarkan terlantar, karena sibuk dengan ekonomi saat ini dan dibiarkan. Cukup disayangkan terkait kenyataan ini, padahal jika produksi gula meningkat dan paling tidak dapat menutup kebutuhan gula di Indonesia sendiri, tentunya hal tersebut juga berdampak pada ekonomi di Indonesia.

Lalu wacana dari kementrian yang akan membuka areal lahan baru seluas 50.000 hektar ini juga dapat menjadi cara untuk meningkatkan produksi gula maka lahan ini harus sepenuhnya digunakan secara maksimal dan efisien.

Jika target produksi gula dapat meningkat, maka selanjutnya yaitu cara bagaimana menjaga kestabilan harga gula produksi BUMN agar dapat persaing dengan swasta. Pabrik gula BUMN perlu belajar dari pabrik gula milik swasta yang dapat menjaga harga gula antara Rp 5.000 – Rp 6.000 perkilogram hingga mampu bersaing di level global.

Lalu Ketua Dewan Penasihat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) sekaligus Wakil Menteri Perdagangan periode 2011 – 2014 Bayu Krisnamurthi berpendapat, selisih gula berbasis tebu di Indonesia dan gula impor memiliki angka selisish yang relatif besar yaitu mencapai Rp 4.000 – Rp 4.500 per kilogram, memberikan fakta tidak efisiennya pabrik gula di dalam negeri, sehingga menyebabkan tingginya biaya produksi yang berdampak pada harga gulanya sendiri. Kenyataan ini memicu rembesan gula rafinansi ke pasar gula konsumsi sehingga turut menekan harga di tingkat petani tebu.

Cukup disayangkan produksi dalam negeri yang membutuhkan usaha dan waktu yang lebih besar karena keterbatasan teknologi, sehingga otomatis memperbesar biaya produksi, namun petani harus mengalami harga anjlok di pasaran. Posisinya yang lemah menyebabkan petani hanya sebagai penerima harga saja di pasaran.

Tercatat pada saat lelang pertama di lingkungan PT Perkebunan Nusantara XI, 12 Juni 2020, misalnya, 3.905 ton gula laku antara Rp 10.610 – Rp 10.710 perkilogram. Hal ini tentu tidak seimbang dengan harga produksi dan tenaga yang dikeluarkan oleh petani gula. Tentu ini berkaitan dengan regulasi pemerintah yang melonggarkan aturan impor.

Pemerintah memang pada akhir-akhir ini sering impor gula, harga gula dari luar memang relatif lebih murah namun karena hal tersebut akhirnya banyak masyarakat lebih memilih gula impor daripada gula yang berbasis tebu dari petani, yang secara tidak langsung membunuh petani dengan perlahan dan menekan industri gula di Indonesia. Kebijakan yang jelas dan komprehensif juga dibutuhkan dalam masalah ini, untuk membantu para petani tebu dan industri gula Indonesia tetap produktif dan tidak kalah saing dengan gula impor.

Share:

0 komentar:

Posting Komentar