Kebutuan gula dalam negeri tidak sesuai dengan produksi gula yang mampu dihasilkan. Menurut Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud menyebutkan, kebutuhan gula nasional mencapai 5,9 ton, sekitar 2,8 juta ton untuk konsumsi dan 3,1 juta ton untuk kebutuhan industri. Namun, produksi gbula dalam negeri hanya mencapai 2,2 juta ton, sehingga sisa kebutuhan gua dipenuhi melalui impor.
Kenyataan ini memberikan fakta
bahwa nilai impor Indonesia untuk memenuhi kebutuhan gulai mencapai 4 juta ton
tahun 2019, jauh diatas impor China yang 3,4 juta ton, Amerika Serikat 2,9 ton,
atau Bangladesh 2,3 juta ton. Menempatkan Indonesia sebagai importir gula
terbesar di dunia, jika ini tidak diperhatikan maka dapat mengancam
kelangsungan industri gula berbasis tebu di dalam negeri.
Ketergantungan impor gula yang
dilakukan Indonesia memberikan gambaran betapa seriusnya masalah ini, dengan
luas wilayah Indonesia yang relatif besar tidak menjadikan Indonsia mengalami swasembada
gula, wacana untuk target swasembada gula ternyata telah diimpikan sejak
kepemimpinan Soeharto namun belum pernah terwujud.
Hal ini cukup ironi, padahal dulu
Indonesia pada Indonesia pernah menjadi eksportir sekaligus produsen terbesar
gula dunia setelah Kuba di era Hindia Belanda, yang jelas pada saat itu
Indonesa masih dalam masa penjajahan dan dikendalikan oleh penjajah Belanda. Setelah
merdeka Indonesia mewarisi 179 pabrik gula dari swasta Belanda yang kemudian
dikelolah oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perkebunan.
Masalah ini dari tahun ke tahun
belum ada penyelesaian nyata dari pemerintah, karena dilihat dari tingkat impor
gula yang semakin tinggi karena kebutuhan gula yang tinggi tidak diimbangi
dengan produksi gula dalam negeri.
Usaha pemerintah dalam hal ini
tentunya tidak bisa bergantung pada gula impor untuk memenuhi angka kebutuhan
tersebut, produksi gula dalam negeri harus dipacu agar industri gula di
Indonesia efisien, pertama yaitu dari bahan baku yang berasal dari tebu. Dengan
luas lahan yang dimiliki oleh Indonesia bongkar ratoon mencapai 75.000 hektar
dan rawat ratoon seluas 125.000 hektar.
Luas lahan tersebut perlu
dimaksimalkan dengan mengembangkan varietas unggul tanaman tebu, hal ini bisa
dicapai jika pengembangan teknologi dan lembaga riset penelitian terkait
mendapatkan benih unggul ini perlu menjadi perhatian dari pemerintah. Para peneliti
ini memerlukan dukungan agar dapat menciptakan varietas baru tebu yang efisien.
Karena negara-negara besar di dunia yang memiliki produksi gula tinggi berasal
dari kemajuan teknologi dan penelitiannya.
Pemerintah perlu memperhatikan
peneliti-peneliti dalam bidang pertanian Indonesia, agar dapat terus
mengembangkan varietas yang unggul setiap tahunnya, tentunya berdampak pada
efisiensi produksi lahan. Cukup disayangkan ketika kenyataan lahan yang luas
namun tidak didukung dengan varietas unggul dari bibit tanaman tebunya sendiri.
Menurut Ketua Umum Dewan Pembina
DPP Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) HM Arum Sabil, mengatakan
bahwa Lembaga Riset seperti Pusat Penelitian Gula Indonesia di Pasuruan,
varietas tebu sampai hampir 5.000, namun tidak dikelolah para peneliti
dibiarkan terlantar, karena sibuk dengan ekonomi saat ini dan dibiarkan. Cukup disayangkan
terkait kenyataan ini, padahal jika produksi gula meningkat dan paling tidak
dapat menutup kebutuhan gula di Indonesia sendiri, tentunya hal tersebut juga
berdampak pada ekonomi di Indonesia.
Lalu wacana dari kementrian yang
akan membuka areal lahan baru seluas 50.000 hektar ini juga dapat menjadi cara
untuk meningkatkan produksi gula maka lahan ini harus sepenuhnya digunakan
secara maksimal dan efisien.
Jika target produksi gula dapat
meningkat, maka selanjutnya yaitu cara bagaimana menjaga kestabilan harga gula
produksi BUMN agar dapat persaing dengan swasta. Pabrik gula BUMN perlu belajar
dari pabrik gula milik swasta yang dapat menjaga harga gula antara Rp 5.000 –
Rp 6.000 perkilogram hingga mampu bersaing di level global.
Lalu Ketua Dewan Penasihat
Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) sekaligus Wakil Menteri
Perdagangan periode 2011 – 2014 Bayu Krisnamurthi berpendapat, selisih gula
berbasis tebu di Indonesia dan gula impor memiliki angka selisish yang relatif
besar yaitu mencapai Rp 4.000 – Rp 4.500 per kilogram, memberikan fakta tidak
efisiennya pabrik gula di dalam negeri, sehingga menyebabkan tingginya biaya
produksi yang berdampak pada harga gulanya sendiri. Kenyataan ini memicu
rembesan gula rafinansi ke pasar gula konsumsi sehingga turut menekan harga di
tingkat petani tebu.
Cukup disayangkan produksi dalam
negeri yang membutuhkan usaha dan waktu yang lebih besar karena keterbatasan
teknologi, sehingga otomatis memperbesar biaya produksi, namun petani harus mengalami
harga anjlok di pasaran. Posisinya yang lemah menyebabkan petani hanya sebagai
penerima harga saja di pasaran.
Tercatat pada saat lelang pertama
di lingkungan PT Perkebunan Nusantara XI, 12 Juni 2020, misalnya, 3.905 ton
gula laku antara Rp 10.610 – Rp 10.710 perkilogram. Hal ini tentu tidak
seimbang dengan harga produksi dan tenaga yang dikeluarkan oleh petani gula. Tentu
ini berkaitan dengan regulasi pemerintah yang melonggarkan aturan impor.
Pemerintah memang pada
akhir-akhir ini sering impor gula, harga gula dari luar memang relatif lebih
murah namun karena hal tersebut akhirnya banyak masyarakat lebih memilih gula
impor daripada gula yang berbasis tebu dari petani, yang secara tidak langsung
membunuh petani dengan perlahan dan menekan industri gula di Indonesia. Kebijakan
yang jelas dan komprehensif juga dibutuhkan dalam masalah ini, untuk membantu
para petani tebu dan industri gula Indonesia tetap produktif dan tidak kalah
saing dengan gula impor.


